MADIUN - Penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Pemuda Kelas II A Madiun berhasil digagalkan petugas. Sabu tersebut diselundupkan oleh pengunjung untuk pacarnya yang tengah menjalani hukuman.
Petugas menggagalkan sabu itu yang diselundupkan di makanan ayam geprek. Hal itu terbongkar saat petugas penitipan barang memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial HYT (27), warga Kabupaten Lamongan.
"HYT mengaku hendak memberikan makanan ayam geprek untuk keponakannya, RA yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/10/2022).
BACA JUGA: Hendak Ditangkap Polisi, Bandar Ini Nekat Telan Sabu Beserta Plastiknya
Namun, paket ayam geprek tersebut untuk pacarnya berinisial SA. Pria berusia 45 tahun itu juga sedang menjalani masa pidana di lapas setempat.