JAKARTA – Ferdy Sambo mengklaim tidak pernah memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Namun hanya menghajar Brigadir J. hal ini diungkapkan Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
"Memang ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar chad'," ujar Febry saat konferensi pers di salah satu hotel Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Pengacara Bilang Sambo Lindungi Anak Buahnya, Kuasa Hukum Bharada E : Apa yang Dilindungi?
Namun, yang terjadi pada saat itu adalah Bharada E justru menembak Brigadir J.
Ferdy mengatakan dari berkas yang ia dapatkan, Ferdy Sambo panik setelah Bharada E menembak Brigadir J. Saking paniknya, mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J, Bukan Hajar