Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |20:28 WIB
Bareskrim Tetapkan Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Tersangka
Kabag Penum Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

Dari informasi yang dihimpun, Bambang Tri Mulyono ditangkap di salah satu hotel wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Bareskrim melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Atas perbuatannya mereka berdua disangka melanggar Pasal 156 a huruf A KUHP, tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian berdarkan suku, agama, ras dan antar-golongan.

Kemudian Pasal 14 ayat (1) (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement