Diakui Gafur, narkoba selama ini sangat mempengaruhi kehidupan di lokasi sehingga aktivitas pertambangan semakin banyak dan tidak terkontrol.
Mirisnya lagi, dari 1.200 warga yang terdata, 90 persen bukan orang Kotabaru alias pendatang yang berbondong-bondong datang melihat potensi emas di gunung kura-kura yang dimulai kegiatan penambangan sejak 1997 tersebar di sembilan lokasi.
"Jadi langkah Bupati didukung Ketua DPRD untuk menutup secara permanen tambang ilegal ini sudah tepat demi menyelamatkan generasi bangsa sekaligus menjaga alam tetap lestari sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa," tuturnya.
Perjuangan tim gabungan untuk menertibkan lokasi tambang sendiri tidaklah mudah. Untuk bisa menjangkau lokasi dari desa terdekat, petugas harus berjalan kaki hingga delapan jam dengan akses jalan yang terjal di lereng gunung dan puluhan kali melewati sungai besar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.