Awalnya dua orang warga sipil berinisial N dan O berkomunikasi dengan korban Benny Sembiring, setelah melihat iklan penjualan sepeda motor korban di media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu karena N dan O ingin memeriksa sepeda motor yang akan dibeli.
N dan O memberikan informasi rencana pertemuan itu kepada ketiga oknum Polisi tersebut. Saat waktu pertemuan yang direncanakan tiba, ketiga oknum Polisi itu mendatangi Benny yang kala itu sudah menunggu di tempat yang disepakati. Benny datang bersama anak dan istrinya.
Ketiga Polisi itu menuduh motor Benny Bodong dan akan membawa motor tersebut ke Polda Sumut. Namun Benny melawan dan saat itu akan menghubungi kenalannya Polisi di Polda Sumut. Benny pun sempat merekam aksi para oknum Polisi itu.
Melihat Benny melawan, ketiga Polisi itu mencoba kabur dengan membawa kunci motor korban. Istri dan anak korban yang melihat hal itu kemudian mencoba menghalangi hingga akhirnya mereka terseret dan mengalami luka-luka. Aksi percobaan perampokan itu pun akhirnya dilaporkan ke Polisi.
(Angkasa Yudhistira)