Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Provokasi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini yang Dikatakan Kuat Maruf pada Putri Candrawathi

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |06:05 WIB
Provokasi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini yang Dikatakan Kuat Maruf pada Putri Candrawathi
A
A
A

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar pekan depan. Namun surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel. Menurut dakwaan jaksa, Ferdy Sambo akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca Berita Selengkapnya: Dakwaan Ferdy Sambo Cs: Kuat Maruf Provokator di Balik Pembunuhan Brigadir J

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement