Ibu korban belakangan curiga dengan kondisi putrinya lalu membawa YA untuk memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter. Akhirnya, YA diketahui tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 7 minggu.
"Setelah didesak keluarga, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya saat menjalani ritual dengan Arif," katanya.
Keluarga korban marah dan tidak terima. Mereka langsung mencari Arif, namun pelaku diamankan di rumah kepala desa menghindari amukan massa.
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak membawa Arif ke Polres OKI guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Saat diperiksa, Arif mengaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut. Kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres OKI.
(Arief Setyadi )