Marzuki menambahkan, ritual tersebut dilakukan di kamar ibu korban, Arif meminta agar semua orang tidak ada yang mengganggu. Sementara YA, korban juga diminta hanya mengenakan kain untuk menutupi tubuhnya.
"Di dalam kamar itu, Arif memberikan HP kepada korban dan disuruh menonton video porno. Lalu, korban ajak berhubungan seks sebagai ritual buang sial tersebut," katanya.
Setelah selesai melampiaskan birahinya, YA diancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut siapa pun. Pelaku berdalih agar benar-benar sembuh akan ada ritual serupa 1 kali lagi.
"Jadi tersangka Arif ini dua kali dalam kurun waktu sekitar satu minggu menyetubuhi korban dengan modus ritual itu," katanya.