JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf sempat berinisiatif membawa sebuah pisau di dalam tasnya. Pisau itu dibawa dalam rangka berjaga-jaga.
"Kuat Ma'ruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," kata JPU.
Jaksa juga mengatakan, bahwa Kuat Ma'aruf dan Bripka Ricky seharusnya kembali ke Magelang. Namun keduanya disebut mengetahui rencana yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Ekeskusi dan Tembak Kepala Yosua saat Masih Merintih Kesakitan