JAKARTA - Jaksa mengungkapkan adanya pemberian uang kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf oleh Ferdy Sambo setelah pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pemberian uang itu dilakukan pada tanggal 10 Juli 2022 oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang kerja Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan.
"Terdakwa Ferdy Sambo memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk naik ke lantai 2, kemudian secara bersamaan saksi Richard, Ricky dan Kuat naik ke lantai 2 untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama saksi Putri Candrawathi," kata Jaksa.
Baca juga: Bharada E Tembak Brigadir J Sebanyak 3 atau 4 Kali
Jaksa mengatakan pada saat itu mereka duduk bersama Ferdy Sambo disaksikan pula oleh Putri Candrawathi dan langsung diberikan amplop putih berisi uang asing.