JAKARTA - Dua anak buah Ferdy Sambo yakni, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit kaget ketika melihat Brigadir J masih hidup saat melihat rekaman CCTV yang sempat diamankan di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan ketika kejadian usai.
Arif mengatakan tidak menyangka bahwa hal tersebut sangatlah berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Budhi Herdi dan Brigjen Pol Ramadhan.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Murka Ketika CCTV di Sekitar Lokasi Diserahkan ke Polres Jaksel
"Begitu khawatir dan gelisahnya terdakwa Ferdy Sambo atas perbuatan penembakan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 dirumahnya Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor : 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan, maka pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB terdakwa Ferdy Sambo menghubungi saksi Chuck Putranto agar datang ke Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor : 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan," ujar Jaksa, Senin (17/10/2022).
Setelah menemui Ferdy Sambo, Chuck langsung menghubungi Baiquni Wibowo untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV Komplek Duren Tiga. Baiquni sempat ragu untuk melihat isi DVR CCTV itu tanpa seizin Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Ini Kemarahan-Kemarahan Ferdy Sambo
"Saksi Chuck Putranto menyampaikan 'Beq tolong copy dan lihat isinya' dan oleh saksi Baiquni Wibowo, menjawab 'nggak apa-apa nih?' dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi' selanjutnya saksi Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada saksi Baiquni Wibowo untuk mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya," terangnya.
Setelah itu, pada Rabu 13 Juli pukul 02.00 WIB setelah olah TKP di rumah Ferdy Sambo dilakukan, Baiquni, Chuck, Arif Rachman dan Ridwan Soplanit melihat semua isi DVR CCTV. Mereka menonton CCTV itu di rumah Ridwan Soplanit yang kebetulan dekat dengan rumah dinas Ferdy Sambo di mana tempat pembunuhan Yosua.