“Dari kesesuaian tersebut/secara komulatif Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat lolos verifikasi faktual dalam tahapan pendaratan dan verifikasi parpol peserta pemilu 2024,” pungkasnya.
Diketahui, verifikasi faktual kemudian dilakukan oleh KPU dan Bawaslu masing-masing kabupaten kota ditingkat DPD dan DPC Partai Perindo Babel.
Lalu, Partai Perindo berkomitmen membangun kesejahteraan di masyarakat dan membuat Indonesia maju Berjaya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.