Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Hal yang Diperbuat Bharada E Pasca Diperintahkan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |14:10 WIB
4 Hal yang Diperbuat Bharada E Pasca Diperintahkan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Bharada E/Foto: MPI
A
A
A

"Jadi untuk persidangan selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP. Saksi ada saudara Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak," ujar Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menuturkan, 12 orang saksi tersebut nantinya akan ditawari opsi kehadiran di persidangan secara fleksibel. Mengingat masih berlakunya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Covid-19 dan posisi keluarga Brigadir J yang berdomisili di Jambi.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement