Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Kawasan Puncak

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |18:01 WIB
 Petugas Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Kawasan Puncak
Petugas segel villa di Puncak (foto: dok ist)
A
A
A

BOGOR - Petugas Satpol PP menyegel satu bangunan kios yang tidak berizin di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Usai disegel, bangunan itu rencananya akan segera dibongkar.

"Bangunan tersebut kita segel dan akan kita lakukan pembongkaran. Bangunan kecil-kecil gitu," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10/2022).

 BACA JUGA:Tak Kantongi Izin, 11 Money Changer di Kuta Bali Disegel

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan mengatakan penyegelan dilakukan pada Senin 17 Oktober 2022.

"Yang disegel satu bangunan kios," paparnya.

 BACA JUGA:Puluhan Gudang BBM Ilegal Disegel Polda Jambi

Pengelan, tambah Wawan, merupakan limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Bangunan tersebut diketahui berdiri di lahan pemerintah daerah dan tidak berizin.

"Ini merupakan limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement