PAGARALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan dan dinyatakan lengkap.
Rombongan Komisioner KPU dan Bawaslu beserta jajaran disambut langsung Ketua DPD Perindo Pagar Alam, Zulfikri di Kantor DPD Perindo di Dusun Keban Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:DPD Partai Perindo Tabanan Jalani Verifikasi Faktual, Target Satu Kursi di DPRD
Verifikasi faktual kepengurusan partai yang dilakukan KPU Pagar Alam guna mencocokan data dari kepengurusan yang terdata dalam sistem informasi partai politik (sipol) dengan data asli pengurus secara langsung, seperti kartu tanda anggota (KTA) partai dan KTP, serta mengecek langsung lokasi kantor partai yang sudah terdaftar.