Menurut Ketua KPU Kota Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan, verifikasi faktual terkait kepengurusan partai politik yang ada di Kota Pagar Alam untuk mencocokan data yang ada di sipol, di antaranya adanya ketua sekretaris, bendahara, KTA partai setiap anggota serta 30 persen keanggotaan perempuan, serta domisili tetap kantor partai.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Pagar Alam, Zulfikri mengatakan, setelah dilakukan pencocokan data yang dilakukan KPU dalam verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo Pagar Alam dinyatakan lengkap.
Untuk menghadapi pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang, DPD Partai Perindo Pagar Alam, menargetkan minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan. BACA JUGA:KPU Bali: Verifikasi Faktual Partai Perindo Sudah Sesuai
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.