Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Terus Pantau Medsos, Tangkap Warganet yang 'Bandel' Kritik Kerajaan dan Pemerintah

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |11:33 WIB
Arab Saudi Terus Pantau Medsos, Tangkap Warganet yang 'Bandel' Kritik Kerajaan dan Pemerintah
Seorang warga AS dihukum penjara selama 16 tahun di Arab Saudi karena mengkritik kerajaan lewat media sosial (Foto: Ibrahim Almadi)
A
A
A

Kala itu, Ibrahim tidak mengumumkan nama Saad atau rincian kasusnya saat itu. Tapi sekarang dia telah memutuskan untuk melakukannya.

Dia mengatakan kepada BBC bahwa dia yakin ada standar ganda di Arab Saudi, dengan mengatakan AS akan mengambil tindakan tegas jika seorang warganya ditahan di Rusia atau Iran.

"Tetapi jika Anda ditahan di Arab Saudi, satu barel minyak lebih berharga dari Anda, habibi," katanya.

Sebelum Saad, ada beberapa kasus yang serupa. Yakni Nourah al-Qatani, seorang ibu dari lima anak. Dia dijatuhi hukuman 45 tahun penjara atas tuduhan "menggunakan internet untuk menghancurkan tatanan sosial negara" atas tweet anonim yang dia posting.

Lalu, Salma al-Shehab, ibu dari dua anak yang belajar di Universitas Leeds di Inggris, ditangkap saat sedang berlibur di Arab Saudi. Dia dinyatakan bersalah karena "memberikan bantuan kepada mereka yang berusaha mengganggu ketertiban umum" dan menerbitkan "rumor palsu", yang menjadi tuduhan lainnya.

Shehab awalnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Di tingkat banding, hukuman itu dinaikkan menjadi 34 tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement