Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ferdy Sambo Murka, CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |06:02 WIB
 5 Fakta Ferdy Sambo Murka, CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel
Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigad Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo sempat dibuat marah besar akibat seluruh CCTV yang berada di Duren Tiga dan Saguling, Jakarta Selatan diserahkan ke Polres Jaksel, usai kejadian keji tersebut. Berikut fakta-faktanya:

1. Menanyakan Dimana Semua CCTV di Komplek Polri Duren Tiga

Pada tanggal 11 Juni sekitar pukul 10.00 WIB lalu, anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang tengah berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya. Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Komplek Polri Duren Tiga.

"Ketika saksi Chuck Putranto, sedang berada di dalam ruangan DIV Propam, saksi Chuck Putranto dipanggil oleh terdakwa Ferdy Sambo dan bertanya 'CCTV di mana?' dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?' kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata Jaksa.

 BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Merasa Dikelabui Ferdy Sambo

Atas jawaban itu, Chuck pun langsung mengatakan bahwa CCTV tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel. Mendengar jawaban itu, dirinya pun langsung marah besar kepada anak buahnya tersebut.

"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, "sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," terangnya.

2. Disuruh Ambil Kembali dan Menyalinnya

 

Ferdy Sambo lalu memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil seluruh CCTV itu dan menyalinnya. Ferdy Sambo memarahi Chuck Putranto agar tak banyak tanya dan khawatir terkait ini, karena semuanya dia yang bertanggung jawab.

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap jendral'," ungkap jaksa.

 BACA JUGA:Bharada E Minta Ferdy Sambo dan Terdakwa Lain Segera Dihadirkan di Persidangannya, Hakim Menolak


3. Ferdy Sambo Akan Bertanggung Jawab

 

Ferdy Sambo memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil seluruh CCTV itu kembali dan menyalinnya. Dia pun meminta agar Chuck tidak banyak tanya dan menjalankan semua perintahnya.

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'," urai jaksa.

4. Ferdy Sambo Minta Semua Tutup Mulut

 

Diungkapkan jaksa, Hendra Kurniawan sempat meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membuat folder file dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, namun peristiwa pelecehan tidak pernah terjadi.

Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder khusus yang isinya menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

"Saksi Arif Rachman Arifin, ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," ujar Jaksa.

Ternyata, Ferdy Sambo turut menghubungi Arif Rachman dan memerintahkan agar semua bungkam dan peristiwa ini ditutup rapat karena merupakan aib keluarga. Mendengar hal itu, Arif Rachman pun bergegas menemui Chuck Putranto Rifaizal Arifin di Polres Jakarta Selatan.

Sampai di Polres Jakarta Selatan, Arif Rachman, Chuck Putranto, dan Rifaizal Arifin bertemu dengan tim penyidik di ruang Kasat Reskrim. Dia pun menyampaikan perintah dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi tidak tersebar.


 

5. Perintahkan CCTV Tidak Bocor

 

Ferdy Sambo meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV Komplek Duren Tiga yang menunjukkan Yosua masih hidup. Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.

"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," ucap jaksa.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," ungkap jaksa.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement