Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |09:09 WIB
 Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus tiba di PN Jaksel (foto: MPI/Al Faqri)
A
A
A

JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keduanya datang ke pengadilan untuk menjalani sidang dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

 BACA JUGA: Enam Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Disidangkan Hari Ini

Dari pantauan MPI, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya nampak berjalan tenag ke arah ruang tahanan sementara.

Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka nampak membuang muka untuk hindari dari sorotan kamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.

 BACA JUGA:5 Fakta Ferdy Sambo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa, Alasannya Demi Hukum!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement