Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |09:09 WIB
 Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus tiba di PN Jaksel (foto: MPI/Al Faqri)
A
A
A

Sebagai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).

Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement