Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Gangguan Kamtibmas di Wilayah Cilandak, Ini Nomor Telepon Kapolres dan Kapolseknya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |09:03 WIB
 Ada Gangguan Kamtibmas di Wilayah Cilandak, Ini Nomor Telepon Kapolres dan Kapolseknya
Spanduk imbauan kepada warga Cilandak (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan langkah pencegahan, dan imbauan kepada warga terkait aksi pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas).

Imbauan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk yang juga berisi nomor telepon Kapolsek, hotline Polsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

 BACA JUGA:Ketika Anggota Bhabinkamtibmas Tangkap 3 Kawanan Pencuri Rumah Kosong Sendirian

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pemasangan spanduk imbauan kamtibmas dalam pencegahan kasus curanmor, curas dan curat (3C) dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022.

"Beberapa wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan kasus 3C dilakukan pemasangan spanduk berisi imbauan dan nomor telepon Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Cilandak dan hotline Polsek Cilandak," kata Multazam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).

 BACA JUGA:Anggota Bhabinkamtibmas di Gianyar Bali Bantu Sekolahkan Anak Kurang Mampu

Multazam menyebut, apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan mengadukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas bisa menelepon nomor yang ada dalam spanduk tersebut.

"Apabila ada masyarakat ingin melakukan pengaduan, informasi dan bantuan dari Kepolisian bisa menghubungi nomor tersebut," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement