SIDRAP - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalani verifikasi faktual kepengurusan, Senin 17 Oktober 2022.
Dalam verifikasi yang mengecek struktur kepengurusan dan alamat kantor ini, DPD Partai Perindo Kabupaten Sidrap dinyatakan memenuhi syarat.
"Alhamdulillah verifikasi faktual lolos," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Sidrap, Anwar Lambang kepada MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:KPU Verifikasi Kepengurusan Perindo Demak, Targetkan 5 Kursi di DPRD
Setelah dinyatakan memenuhi pada verifikasi faktual, Anwar menyatakan jajarannya sedang bersiap untuk menghadapi verifikasi faktual tahap selanjutnya, yakni verifikasi faktual keanggotaan.
"Yang terpenting semua KTA yang sd sudah diterima penanggung jawab keanggotaan dipastikan sudah sampai semua," ujarnya.
BACA JUGA:RPA Perindo akan Dampingi Korban Kekerasan Seksual hingga Pemulihan Psikis Gratis
"Saya yakin kita dapat lalui verifikasi ini dengan mudah dan itu dipastikan lolos juga verifikasi faktual keanggotaan," tambahnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.