PRABUMULIH - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan verifikasi faktual kepada tujuh partai politik calon peserta pemilu 2024 mendatang. Ini dilakukan untuk mengecek keabsahan anggota partai politik salah satunya Partai Perindo.
Tim petugas verifikasi faktual KPUD dan Bawaslu Kota Prabumulih mendatangi satu persatu rumah anggota Partai Perindo Prabumulih untuk memverifikasi keabsahan sebagai anggota partai politik calon peserta pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Partai Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual, Seluruh Dokumen Dinytakan Lengkap
Menurut Komisioner KPUD Prabumulih Titi Marlinda, verifikasi vaktual bertujuan untuk mengecek kesesuaian foto dan nama anggota partai dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu anggota partai politik.
Baca juga: DPD Partai Perindo Padang Lawas Utara Jalani Verifikasi Faktual KPU
Ketua Partai Perindo Kota Prabumulih Adi Susanto mengatakan verifikasi faktual dilakukan kepada 198 anggota Partai Perindo yang tersebar di enam kecamatan. Dia optimis Partai Perindo lolos verifikasi faktual dan menargetkan satu kursi DPRD di setiap dapil pilihan pada pemilihan legislatif mendatang.