Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Penyalahgunaan Visa dan Overstay Saat KTT G20, Kemenkumham Perketat Pengawasan Orang Asing

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |06:12 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan Visa dan Overstay Saat KTT G20, Kemenkumham Perketat Pengawasan Orang Asing
Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto. (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA – Menjelang digelarnya pertemuan puncak (KTT) G20 di Bali, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan kehadiran warga asing di Indonesia. Salah satu langkah ini adalah dengan memperketat pengawasan terhadap warga asing guna mencegah penyalahgunaan visa dan overstay.

BACA JUGA: Kemenkumham Antisipasi Lonjakan Tamu Asing pada Presidensi G20, Ini Langkahnya 

"Antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/10/2022). 

Menurut Andap, pengawasan terhadap orang asing itu dilakukan diantaranya melalui pemantauaan durasi izin waktu. Pasca KTT, tim pengawasan orang asing atau tim PORA akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.

"Peningkaan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka. Tim PORA akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa atau overstay," jelasnya.

Diambahkan bahwa untuk memperlancar tugas tersebut, kementerian di bawah komando Yasonna Laoly ini juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri dan Pemda.

"Khusus penanganan VVIP yang menjadi ranah TNI, saya juga sudah menitipkan kepada Panglima TNI mengenai tugas-tugas layanan keimigrasian agar terjadi sinergisitas demi terselenggaranya tugas masing-masing instansi sesuai amanat undang-undang yang diembannya masing-masing dalam rangka mendukung dan menyukseskan KTT G20 di Bali nanti," kata mantan Kapolda tiga kali itu.

Adapun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal melakukan sejumlah langkah-langkah guna mengantisipasi lonjakan orang asing saat Presidensi G20, termasuk agar layanan keimigrasian tetap berjalan baik dan lancar. Salah satunya dengan penambahan konter, petugas, hingga mobile unit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement