BACA JUGA: JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Kubu Ferdy Sambo
Atas dasar itu, ia berharap majelis hakim dapat menilai nota keberatam dan dakwaan secara objektif.
"Mudah-mudahan hakim bisa menilai secara lengkap tentu, baik dari sisi jaksa Dakwaannya, dari sisi keberatan atau eksepsi yang kami sampaikan," terangnya.
"Nanti kita harapkan putusan hakim sekali lagi bisa objektif dan bisa menilai. Apapun putusannya tentu kita hormati, dan tentu hari ini juga kami tetap berterima kasih ke jaksa sudah menyampaikan tanggapannya," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.