JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membeberkan alasan kebijakan membuka kembali meja pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta. Hal ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya pelayanan terbaik hanya bisa dicapai apabila turun langsung mendengar suara masyarakat. Oleh sebabnya, meja pengaduan berfungsi untuk mendengar langsung suara rakyat.
BACA JUGA:Diminta Sambo untuk Tembak Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Panik dan Pucat
“Hal itu juga yang melatari kebijakan membuka kembali meja pengaduan warga di Balai Kota. Saya ingin rakyat memiliki pintu langsung ke hadapan saya, jika mereka merasa bahwa masalah mereka terkendala tanpa alasan yang memadai,” kata Heru dikutip dalam unggahan instagramnya, Kamis (20/10/2022).
Heru yang sudah berkarir di DKI Jakarta 24 tahun lamanya mengatakan akan memberikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat. Oleh karenanya Balai Kota di mana tempat dia mengabdi sekarang juga harus dapat terbuka untuk mendengar keluhan masyarakat.
BACA JUGA: Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Alquran Besar saat Api Membakar Kubah Masjid JIC
“Saya pelayan rakyat, tentu Balai Kota, tempat saya mengabdi saat ini, harus terbuka untuk mendengar keluhan dan masukan rakyat,” jelas dia.