Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Kriminolog UI Sarankan 5 Pembenahan Ini

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |19:16 WIB
Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Kriminolog UI Sarankan 5 Pembenahan Ini
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.
A
A
A

JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menilai munculnya sejumlah kasus melibatkan oknum perwira tinggi dan anggota Polri lantaran melempemnya sumber daya manusia (SDM) di institusi tersebut.

"Pada dasarnya dari berbagai kasus (anggota/perwira Polri) yang terjadi semua menyangkut SDM. Tidak menyangkut anggaran, peranakan, dan bukan juga menyangkut soal infrastruktur," kata Meliala di webinar Partai Perindo bertajuk "Bersih Bersih di Tubuh Polri: Upaya Membangun Polri Berwibawa dan Dicintai Rakyat" pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Menurutnya, perlu dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap SDM Polri. Hal ini agar kualitas SDM di tubuh Polri sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kita memberikan harapan kepada pimpinan Polri untuk melakukan pembenahan. Polri perlu melakukan perubahan terkait dengan SDM," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada lima hal penting yang harus dilakukan untuk memperbaiki mutu SDM Polri sehingga tidak muncul kasus seperti saat ini.

Pertama, fase rekrutmen. Dia menjelaskan, pada fase ini metode rekrutmen dalam rangka pengisian level struktural atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Polri sepenuhnya mengacu kepada manajemen ASN.

Artinya, pengisian jabatan perwira tinggi di Polri disarankan mengunakan proses lelang jabatan, sehingga semua orang bisa terlibat. Dengan demikian, tidak ada hak prerogatif Kapolri untuk memilih Kadiv Propam dan jabatan penting lainnya di Polri.

"Kalau kemudian ada apa-apa Kapolri tidak kelihatan beban. Maka harus konsisten pada manajemen ASN. Polri perlu konsisten para level jabatan pada JPT ini," ucapnya.

Kedua fase pembentukan. Pada fase ini pendidikan pembentukan kepolisian dilakukan lembaga pendidikan umum. Hanya pendidikan kedinasan (lanjutan/kekhususan) yang dilakukan kepolisian.

"Ada bagusnya Polri juga membuat satu pemikiran untuk tidak membuat lembaga pendidikan umum yang khusus Polri saja. Di mana pendidikan kepolisian diserahkan kepada pendidikan umum atau kampus-kampus yang melahirkan lulusan yang kemudian diseleksi oleh Polri," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement