PALEMBANG - Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota polisi tidak menampilkan gaya hidup mewah, Polrestabes Palembang menerapkan larangan bagi anggotanya membawa mobil saat ke kantor.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Moh Ngajib mengatakan, instruksi tersebut berlaku bagi seluruh jajaran Polrestabes, termasuk seluruh Polsek di Palembang.
"Sejak kemarin saya sudah menggunakan motor untuk datang ke kantor. Kebijakan ini berlaku bagi jajaran Kapolsek hingga personel lainnya untuk menggunakan motor ke kantor," ujar Ngajib, Jumat (21/10/2022).
 BACA JUGA:Dikritik DPR Soal Anak Buahnya Kerap Bergaya Hedon, Kapolri: Langsung Kami Proses!
Dengan kebijakan tersebut, Ngajib berharap bisa mengubah gaya hidup mewah atau hedon anggota polisi. Aturan ini berlaku bagi anggota polisi, tak terkecuali Kapolrestabes, Kasat, hingga polisi dengan pangkat paling bawah.
"Propam akan memeriksa kendaraan bagi anggota yang datang," jelasnya.
Selain menegakan sikap anti hedon, Ngajib menilai penggunaan sepeda motor turut mempermudah pelayanan kepolisian. Apalagi kondisi kantor Polrestabes Palembang tidak begitu besar, sehingga masyarakat yang datang bisa mendapatkan tempat parkir yang luas untuk mendapat layanan.
 BACA JUGA:Kapolda Metro ke Anggota: Hindari Gaya Hidup Hedon
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News