"Kita harus belajar hidup sederhana. Ini juga cocok programnya, karena ruang parkir kita terbatas untuk masyarakat. Jadi dengan menggunakan sepeda motor maka pelayanan nanti lebih maksimal," jelasnya.
Ngajib juga menegaskan, bahwa larangan penggunaan mobil saat bekerja juga dibarengi sanksi. Anggota polisi yang melanggar akan ditegur. Mobil yang kedapatan berada di kantor akan digembosi oleh Propam.
"Pertama peringatan, kedua kalau masih juga bawa mobil akan ditilang. Kalau sudah ketiga kali baru dikenakan sidang disiplin. Kemarin ada tiga mobil yang digembosi karena milik anggota," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.