Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

No Hedon! Polisi di Palembang Dilarang Bawa Mobil saat ke Kantor

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |13:58 WIB
 No Hedon! Polisi di Palembang Dilarang Bawa Mobil saat ke Kantor
Kapolrestabes Palembang, Kombes Ngajib (foto: MPI/Dede)
A
A
A

"Kita harus belajar hidup sederhana. Ini juga cocok programnya, karena ruang parkir kita terbatas untuk masyarakat. Jadi dengan menggunakan sepeda motor maka pelayanan nanti lebih maksimal," jelasnya.

Ngajib juga menegaskan, bahwa larangan penggunaan mobil saat bekerja juga dibarengi sanksi. Anggota polisi yang melanggar akan ditegur. Mobil yang kedapatan berada di kantor akan digembosi oleh Propam.

"Pertama peringatan, kedua kalau masih juga bawa mobil akan ditilang. Kalau sudah ketiga kali baru dikenakan sidang disiplin. Kemarin ada tiga mobil yang digembosi karena milik anggota," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement