SEMARANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada pihak yang didesak mundur secara moral akibat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Jika tidak mengundurkan diri bisa disebut amoral.
Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) sudah terima hasil uji laboratorium gas air mata dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Tentang kecelakaan atau tragedi Kanjuruhan, yang diperiksa gas air matanya, selongsongnya kan bermacam-macam. Saya ngga bisa baca karena harua ahli," kata Mahfud usai menghadiri pemberian pengharhaan Doktor Honoris Causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (22/10/2022).
Soal hasil laboratorium itu, Mahfud menegaskan tidak berpengaruh dengan kesimpulan TGIPF. Sebab, meninggalnya ratusan korban itu karena panik dan berdesakan keluar stadion setelah pelepasan tembakan gas air mata.
"Bukan kimianya tapi penembakannya membuat mata perih, napas sesak, panik, berdesakan, mati. Nanti hasil tidak bicara kandungan kimia, tidak penting. Karena kematian jelas karena desak-desakan," jelas Mahfud.
Hasil laboratorium itu perlu, kata Mahfud, ketika prosea hukum pidananya berjalanan. Ini juga sesuai rekomendasi TGIPF.