Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rudolf Ikat hingga Paksa Icha Transfer Uang Rp19 Juta dan Keluarga Rp10 Juta

Martin Ronaldo , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |14:10 WIB
Rudolf Ikat hingga Paksa Icha Transfer Uang Rp19 Juta dan Keluarga Rp10 Juta
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan terhadap rekannya di kamar Apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat yakni Christian Rudofl Tobing rupanya meminta dan memaksa Ade Yunia Rizabani alias Icha.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan momen dimana Rudolf mengambil uang korban pada saat itu dan telah mengikat dan memegang tangan serta kakinya.

"Pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Diketahui, aksi pembunuhan kepada Icha terjadi pada Senin (17/10). Korban dibunuh dengan cara ditampar hingga dicekik.

Baca juga: Waspada! Pembunuh Bocah di Cimahi Masih Berkeliaran Bebas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement