Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Australia Didesak Angkat Kaki dari Pulau Pasir Dekat NTT, Masyarakat Adat Ancam Layangkan Gugatan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |08:40 WIB
Australia Didesak Angkat Kaki dari Pulau Pasir Dekat NTT, Masyarakat Adat Ancam Layangkan Gugatan
Foto: Antara.
A
A
A

Namun, kata Ferdi Tanoni, sejak ada nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada tahun 1974, Australia justru langsung mengklaim bahwa Pulau Pasir itu miliknya. Hal ini merugikan Indonesia yang terbukti dengan banyaknya temuan.

Ferdi Tanoni menilai selama ini Australia melakukan segala sesuatunya seperti miliknya sendiri, padahal gugusan Pulau Pasir adalah hak mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor.

Oleh karena itu, Ferdi Tanoni mendesak Kementerian Sekretariat Negara RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada bulan Februari 2022.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement