JAKARTA – Pada 24 Oktober 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi terbentuk, setelah Piagamnya diratifikasi oleh China, Prancis, Uni Soviet, Inggris, Amerika Serikat, dan oleh mayoritas penandatangan lainnya. PBB menjadi organisasi internasional multiguna kedua yang didirikan pada abad ke-20 yang cakupan dan keanggotaannya mendunia.
Setelah PBB Berdiri, pendahulunya, Liga Bangsa-Bangsa, yang dibentuk oleh Perjanjian Versailles pada 1919 dan dibubarkan pada 1946.
Berkantor pusat di New York City, PBB juga memiliki kantor regional di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Sebagai organisasi dengan anggota dari berbagai negara di dunia, PBB memiliki enam bahasa resmi, yaitu: Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Selain menjaga perdamaian dan keamanan, PBB juga memiliki tujuan penting lainnya termasuk mengembangkan hubungan persahabatan antar negara berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri oleh rakyat; mencapai kerjasama dunia untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan internasional; menghormati dan memajukan hak asasi manusia; dan berfungsi sebagai pusat di mana negara-negara dapat mengoordinasikan tindakan dan kegiatan mereka menuju berbagai tujuan ini.
PBB menjadi kelanjutan dari Liga Bangsa-Bangsa dalam tujuan, struktur, dan fungsi umum; banyak organ utama PBB dan badan-badan terkait diadopsi dari struktur serupa yang didirikan pada awal abad ke -20 itu. Namun, dalam beberapa hal, PBB merupakan organisasi yang sangat berbeda, terutama yang berkaitan dengan tujuannya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional dan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.
Perubahan sifat hubungan internasional mengakibatkan perubahan dalam tanggung jawab PBB dan aparat pembuat keputusannya. Ketegangan Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet sangat mempengaruhi fungsi keamanan PBB selama 45 tahun pertama. Dekolonisasi ekstensif pasca-Perang Dunia II di Afrika, Asia, dan Timur Tengah meningkatkan volume dan sifat masalah politik, ekonomi, dan sosial yang dihadapi organisasi ini.
Berakhirnya Perang Dingin pada 1991 membawa perhatian dan seruan baru kepada PBB. Di tengah iklim geopolitik yang semakin bergejolak, terdapat tantangan baru bagi praktik dan fungsi yang sudah mapan, terutama di bidang resolusi konflik dan bantuan kemanusiaan. Pada awal abad ke-21, PBB dan program-programnya serta badan-badan afiliasinya berjuang untuk mengatasi krisis kemanusiaan dan perang saudara, arus pengungsi yang belum pernah terjadi sebelumnya, kehancuran yang disebabkan oleh penyebaran AIDS, gangguan keuangan global, terorisme internasional, dan kesenjangan kekayaan. antara orang-orang terkaya dan termiskin di dunia.
(Rahman Asmardika)