Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbitkan Perpres Badan Pengarah Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Wapres Jadi Ketua

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |10:02 WIB
Terbitkan Perpres Badan Pengarah Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Wapres Jadi Ketua
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin/Setwapres
A
A
A

Lalu, untuk membantu operasionalisasi pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua ditunjuk sekretaris eksekutif.

Keanggotaan dari Badan Pengarah Papua ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengarah Papua bersumber dari Anggaran

Pendapatan dan Belanja Negara pada bagian anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara," bunyi Perpres tersebut.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement