BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap adik kandung dari artis Irwansyah, yakni Hafiz Faturrakman. Dimana, Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan status DPO itu diunggah akun Instagram @kejari_kab_bogor. Dalam unggahannya itu menampilkan foto dari Hafiz berserta ciri-ciri dan identitas secara lengkap dengan background merah dengan logo Kejari di bagian tengah atas.
BACA JUGA:Kejagung Sita Rumah Mewah di Jaksel Terkait Korupsi Pengadaan Satelit
Terpampang jelas nama Hafiz dengan tulisan DPO dan di bagian bawah terdapat nomor call center Kejari Kabupaten Bogor yang bisa dihubungi masyarakat.
"Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," tulis keterangan @kejari_kab_bogor dikutip MNC Portal, Senin (24/10/2022).
