MAROS - Setelah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros, pelaku pembunuhan seorang bayi berusia 3 bulan yang tak lain adalah keponakannya sendiri menjalani observasi kejiwaan di rumah sakit khusus.
Bahkan petugas juga terpaksa menggotong pelaku saat hendak masuk ke dalam rumah sakit, lantaran pelaku sempat meronta saat dikeluarkan dari mobil polisi.
Dari rekaman video amatir, terlihat pelaku pembunuhan seorang bayi berusia 3 bulan yang tak lain adalah keponakannya sendiri berinisial MR yang berumur 22 tahun terpaksa digotong oleh petugas saat hendak dibawa masuk ke dalam Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjalani observasi kejiwaan.
Bahkan pelaku juga sempat mengumandangkan adzan di depan petugas dan tim dokter psikiater saat menjalani proses observasi kejiwaan. Observasi kejiwaan ini dilakukan lantaran pelaku saat menjalani proses interogasi petugas kerap memberikan keterangan yang kurang jelas tentang kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Selain itu petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan telah memeriksa lima orang saksi dari pihak keluarga, tetangga dan kepala desa setempat untuk mengumpulkan informasi tentang kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap bayi keponakannya yang masih berusia tiga bulan.
Sebelumnya, pelaku di tangkap petugas saat masih berada di sekitar rumah nenek korban di Dusun Parangki, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros pada Sabtu (22/10/2022). Bahkan polisi terpaksa memiting pelaku lantaran melawan saat akan diamankan.