Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Dukung Polri Berantas Judi Online

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |19:01 WIB
 PBNU Dukung Polri Berantas Judi Online
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas judi online. Sebab, judi merupakan kegiatan yang memang diharamkan dalam agama Islam.

"Ya, kita mendukung pemberantasan judi sebagai salah satu penyakit masyarakat. Yang memberi harapan palsu membuat orang miskin menjadi tambah miskin," kata Ketua PBNU bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi kepada awak media, Selasa (25/10/2022).

 BACA JUGA:Kasus Judi Online, Polda Sumut Pastikan Semua Aset yang Disita Milik Apin BK

Gus Fahrur, sapaan karib Ahmad Fahrur Rozi memastikan bahwa langkah Korps memberantas judi online didukung penuh organisasi kemasyarakatan. PBNU, dipastikan Gus Fahrur, akan ikut membantu untuk membumihanguskan kegiatan judi di Indonesia.

"Ormas keagaman siap sedia membantu dengan senang hati untuk pemberantasan judi karena memang (judi) dilarang oleh agama," terangnya.

 BACA JUGA:Konsorsium 303 Judi Online Biayai Jet Pribadi, Brigjen Hendra Kurniawan: Saya Keluarkan Rp300 Juta Uang Sendiri!

Menurutnya, judi hanya menawarkan mimpi untuk mendapatkan uang secara cepat jika menang. Ia mengingatkan bahaya judi online akan membuat pelakunya kecanduan, merusak ekonomi dan mental masyarakat, serta pelakunya berpotensi melakukan tindakan kriminal.

"Ini harus dicegah dan diberantas secara serius oleh aparat kepolisian," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar salah satu judi online terbesar di Medan. Polda Sumut menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK.

Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omset hampir Rp1 miliar setiap hari.

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement