JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri sudah mengantongi tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi faktor terjadinya bencana alam.
"Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian, juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak dari pembalakan liar," kata Sigit di Aceh, Kamis (11/12/2025).
Sigit menyebut, Polri dan Kemenhut telah membentuk satgas untuk mengusut munculnya gelondongan kayu saat terjadinya bencana alam di Sumatera.
"Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Kita bentuk satgas di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," ujar Sigit.
Sigit memastikan, satgas terus bekerja untuk mengusut tuntas penyidikan tersebut. "Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut," ucap Sigit.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus gelondongan kayu di Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.