Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Superyacht Seharga Rp8 Triliun Merapat, Afsel Tolak Sita Kapal Pesiar Mewah Oligarki Rusia yang Terkena Sanksi Barat

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |09:56 WIB
Superyacht Seharga Rp8 Triliun Merapat, Afsel Tolak Sita Kapal Pesiar Mewah Oligarki Rusia yang Terkena Sanksi Barat
Afsel tolak sita kapal pesiar mewah milik oligarkis Rusia (Foto: AP)
A
A
A

CAPE TOWN - Afrika Selatan (Afsel) mengatakan akan mengizinkan oligarki Rusia yang terkena sanksi Barat untuk ‘merapatkan’ kapal pesiar super mewah atau superyacht-nya di Cape Town.

Kapal senilai USD521 juta (Rp8 triliun) milik Alexei Mordashov sekutu pemimpin Rusia Vladimir Putin, diketahui meninggalkan Hong Kong awal pekan ini.

Para pemimpin oposisi Afrika Selatan telah mendesak pemerintah untuk menyita kapal pesiar sepanjang 465 kaki (141 meter) yang disebut The Nord.

Namun juru bicara Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan dia melihat "tidak ada alasan" untuk mematuhi sanksi Barat.

 Baca juga: Italia Perintahkan Sita Kapal Pesiar Rp10 Triliun yang Terkait dengan Putin

"Afrika Selatan tidak memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE)," kata Vincent Magwenya kepada wartawan di Pretoria, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Prancis hingga Jerman Sita Kapal Pesiar Mewah Milik Oligarki Rusia, Ada yang Seharga Rp9 Triliun

"Kewajiban Afrika Selatan sehubungan dengan sanksi hanya berhubungan dengan yang secara khusus diadopsi oleh PBB," tambah Magwenya, mencatat bahwa Mordashov tidak berada di bawah sanksi yang disponsori Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Seperti diketahui, negara-negara Barat dan sekutunya telah menjatuhkan sanksi pada lebih dari 1.000 individu dan bisnis Rusia sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement