Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita Hard Disk dari Kompol Baiquni, Timsus Ungkap CCTV Detik-Detik Yosua Dibunuh

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |12:25 WIB
Sita Hard Disk dari Kompol Baiquni, Timsus Ungkap CCTV Detik-Detik Yosua Dibunuh
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Anggota Dirtipidsuber Bareskrim Polri, AKBP Aditya Cahya mengaku potongan isi CCTV yang sempat hilang usai pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Isi rekaman kamera pengawas itu ditemukan dari hard disk yang disita dari Baiquni Wibowo, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Aditya dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

(Baca juga: Berpakaian Serba Hitam, Dua Geng Sambo Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Duduk Berdampingan)

Pengungkapan potongan CCTV itu, bermula kala JPU bertanya terkait barang sitaan selain DVR CCTV yang ada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Menjawab hal itu, Aditya mengaku pihaknya turut menyita flash disk dan hard disk dari Baiquni Wibowo.

"Ada flashdisk dan hardisk yang kami sita dari Pak Baiquni," tutur Aditya.

Setelah menyita, Aditya yang juga tergabung dalam Timsus Polri langsung membedah isi tersebut. Hingga akhirnya, ia mendapat potongan isi CCTV yang sempat hilang dari DVR kompleks rumah dinas Sambo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement