JAKARTA - Siti Elina, wanita bercadar sambil membawa senjata api yang mencoba menerobos Istana Negara ditangkap. Saat ini, dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dapat Wangsit
Densus 88 memeriksa Siti Elina. Dari pemeriksaan, Siti mengaku sempat mendapatkan wangsit (pesan) dari mimpi. Wangsit tersebut terkait dengan surga dan neraka.
"Semua keterangan yang diberikan yang bersangkutan, seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit-wangsit," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 Oktober 2022.
Wangsit itu berkaitan dengan surga dan neraka yang menjadi motivasi dirinya untuk melakukan aksinya yang ingin menerobos Istana Negara.
"Yang bersangkutan bermimpi masuk surga, masuk neraka. Sehingga berkesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar," ujarnya.
2. Diperiksa Kejiwaannya
Aswin mengatakan, dari pengakuan Siti Elina yang mendapatkan wangsit itu, pihaknya masih akan didalami dengan melibatkan psikolog maupun psikiater guna memastikan kejiwaan yang bersangkutan.
"Kita belum bisa pastikan motivasi yang bersangkutan itu apa. Pihak kita akan menyarankan untuk bertemu psikolog atau psikiater untuk melakukan pendalam kejiwaan," ujarnya.
3. Pendukung HTI
Direktur Pencegahan BNPT, R Ahmad Nurwakhid, berdasarkan penelusuran sementara, Siti Elina dilaporkan memiliki pemahaman radikal dan merupakan pendukung ormas radikal HTI yang telah dibubarkan pemerintah.
Siti Elina juga sering memposting propaganda khilafah melalui akun media sosialnya. “Pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor yang lain,” kata Nurwakhid, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.
BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Peran Suami Siti Elina, Wanita Penodong Paspampres