Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sokding (65) dan Lau (60) menjadi korban perampokan dan penganiayaan usai menerima para pelaku yang menjadi tamu di kediamannya.
Bukan hanya mengalami luka serius akibat sadisnya pelaku, harta korban berupa perhiasan emas sekitar 9 suku dibawa kabur pelaku. Saat kini, korban masih dirawat intensif di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dibawa ke Mako Polres Tanjab Timur.
"Untuk barang bukti 480 gram emas masih tahap pengembangan," tukas Andi.
(Awaludin)