Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Diamankan Usai Terima Paket 200 Pil Psikotropika, Ini Penjelasan Kejari Kotabumi

Jimi Irawan , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |06:33 WIB
Jaksa Diamankan Usai Terima Paket 200 Pil Psikotropika, Ini Penjelasan Kejari Kotabumi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada 10 Oktober 2022 telah dilakukan pemeriksaan tes urine narkotika kepada seluruh pegawai yang difasilitasi oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan hasil seluruh tes dinyatakan negatif.

Kadek membantah terhadap dugaan kepemilikan psikotropika golongan 4 tersebut. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada proses penangkapan maupun penahanan terhadap terduga CR karena yang bersangkutan bersikap kooperatif bahkan secara kesadarannya sendiri mendatangi dan menemui penyidik.

Menurut dia, saat ini CR sedang menjalani rawat jalan terhadap gangguan kecemasan/serangan panik yang dideritanya.

"Akan tetapi pimpinan akan mengambil sikap tegas apabila yang bersangkutan terbukti bersalah ada kesengajaan untuk melakukan pelanggaran hukum. Maka akan diberikan sanksi tegas dari yang paling ringan hingga yangg paling berat yaitu pemecatan," ujar Kasi Intel I Kadek.

Baca juga: Lagi Mancing, Pelaku Pencurian Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Lampung membenarkan adanya seorang jaksa berinisial CR yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara.

Sebelumnya, Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi meminta informasi detail soal informasi jaksa yang diamankan tersebut dapat ditanyakan ke Polres Lampura.

"Silakan konfirmasi Polres saja karena mereka yang menanganinya. Kami belum menerima laporan lanjutan," ujar Wadir Narkoba.

Sementara Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP I Made saat hendak dikonfirmasi belum merespons.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement