Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

Yuswantoro , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |16:48 WIB
Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 2 Pemuda Dibekuk Polisi
Pengedar narkoba diamankan polisi/Foto: Yuswantoro
A
A
A

TANGGAMUS - Dua terduga pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis, 27 Oktober 2022 pagi.

Kedua terduga pelaku merupakan warga Pekon Kagungan berinisial NP (20) dan RB (20), diamankan saat berada di salah satu gubuk di pekon setempat.

 BACA JUGA:Viral, Polisi dan Dishub Rusak Spion Mobil Parkir Liar di Jaksel

Dari keduanya, petugas turut memgamankan barang bukti 20 paket sabu siap edar berikut alat penyalahgunaan Narkotika lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu gubuk di Pekon Kagungan sering dijadikan tempat transaksi sabu.

 BACA JUGA:Presenter TV Sekaligus Mantan Capres Rusia Melarikan Diri Usai Apartemennya Digerebek

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua terduga pelaku berada di dalam gubuk diduga sedang menunggu pembeli.

“Kedua terduga pelaku dimankan saat berada di dalam gubuk di pekon kagungan, pagi tadi pukul 04.30 WIB,” ungkap AKP Deddy Wahyudi.

Dari tangan terduga pelaku NP diamankan 20 bungkus plastik klip berisi kristal putih seberat 4.76 gram, bundel plastik klip kosong, plastik klip ukuran sedang kosong, kaleng kecil warna hijau dan 3 unit handphone.

“Sementara dari terduga pelaku RB diamankan barang bukti pipa kaca pirek bekas pakai, alat hisap sabu dan 3 korek api gas,” ujarnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, keduanya di dapat dijerat pas 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement