Para pelaku berpura-pura bertamu ke rumah pasangan itu, namun kemudian melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap pasangan tua itu. Akibatnya, kedua lansia itu mengalami luka serius dan menjalani perawatan di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak.
Sementara itu polisi telah menyita barang bukti dari tersangka berupa perhiasan emas seberat sekira 9 suku, atau 480 gram. Ketiga tersangka dibawa Mako Polres Tanjab Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Berita Selengkapnya: Pura-Pura Bertamu, Kawanan Garong Gondol Emas Milik Pasutri Lansia
(Rahman Asmardika)