Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada 2024, Bawaslu DKI Dapat Dana Hibah Rp206 Miliar dari Pemprov DKI

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |16:10 WIB
 Pilkada 2024, Bawaslu DKI Dapat Dana Hibah Rp206 Miliar dari Pemprov DKI
Bawaslu DKI saat bertemu Pj Gubernur DKI di Balai Kota (foto: MPI/Refi)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha mengungkap, pihaknya akan mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebesar Rp206 miliar. Menurutnya dana hibah diperuntukan bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

"Untuk pilkada kita sudah dapat pembicaraan terkait dana hibah pilkada, itu nanti kita optimalkan nanti pada saat pilkada nanti," kata Munandar kepada awak media di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

 BACA JUGA:Temui Heru Budi, Bawaslu DKI Bahas Pemilu dan Pilkada 2024

Munandar menambahkan, dana hibah sebesar Rp206 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2023.

"(Sumber dana hibah) APBD (DKI 2023)," ucapnya.

 BACA JUGA:Ada Potensi Pelanggaran HAM Pemilu 2024, Bawaslu Soroti Hak Kaum Disabilitas dan Masyarakat Adat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement