Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kapolsek Sako Palembang, teryata dua remaja bermasalah hukum ini telah putus sekolah.
“Kita menangkap dua pemuda tersebut di wilayah Sematang Borang, berikut dengan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang pipa besi," jelasnya
Selain itu, anggota juga mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor tanpa surat yang di tinggal pemiliknya saat terjaring razia tim gabungan. "Dugaan kuat remaja itu akan melakukan tawuran," jelas Sulis.
(Awaludin)