JAKARTA - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan kota (angkot) R 03 jurusan Serpong-pasar anyar yang ditikam, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Polisi telah mengidentifikasi Korban berinisial D alias O (35). Pelaku berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 7 Oktober 2022. Polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa 1 November 2022.
"Betul, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya Rabu, (2/11/2022).
(Angkasa Yudhistira)