Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Sebut AKP Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan, Ini Alasannya

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |22:38 WIB
 Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Sebut AKP Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan, Ini Alasannya
AKBP Ridwan Soplanit saat sidang (foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebutkan bahwa AKP Irfan Widyanto tak menghalangi penyidikan, karena memberikan DVR CCTV yang terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan kasus obstruction of justice atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan menyatakan, bahwa AKP Irfan Widyanto tidak menghalangi penyidikan karena disebut turut membantu menyerahkan DVR CCTV. Sebab, tindakan Irfan merupakan bantuan dari Propam Polri.

"Keberadaan dia di TKP sebagai bagian dari Mabes Polri, Bareskrim, Propam ada. Dan pikiran saya waktu itu memberikan DVR saya karena saya berpikir dia juga memberikan backupan kepada kita. Kan dia juga penyidik," kata Ridwan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

 BACA JUGA:Ingin Periksa Sambo dan Putri Candrawathi, AKBP Ridwan Koordinasi ke Hendra Kurniawan

Dalam kasus ini, Ridwan memang sempat juga menyerahkan DVR CCTV rumahnya kepada AKP Irfan Widyanto. Menurutnya, Paminal Polri berhak melakukan penyelidikan berupa pengamanan di area TKP.

Ia menuturkan, bahwa DVR CCTV yang diambil oleh AKP Irfan Widyanto dilakukan pada Sabtu, 9 Juli 2022. Setelah itu keesokan harinya, DVR CCTV itu langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

 BACA JUGA:AKBP Ridwan Soplanit Sempat Dibentak oleh Tim Propam Polri saat Olah TKP Brigadir J

Adapun DVR CCTV sudah menjadi kewenangan penyidik sejak tanggal 10 Juli 2022 yang tidak lain tepat setelah DVR CCTV diserahkan ke Polres Jaksel. Hingga saat itu, masih belum ada tindak pidana yang terjadi.

"Pada tanggal 9 itu bertemu (AKP Irfan) melakukan berkomunikasi (menyerahkan DVR CCTV). Itu dua kali. Di antara jam 4 dan setengah 6," jelas Ridwan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement