Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilang Elektronik, Korlantas Catat 22 Juta Pelanggaran pada 2022

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 04 November 2022 |15:58 WIB
Tilang Elektronik, Korlantas Catat 22 Juta Pelanggaran pada 2022
Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Karsiman. (tangkapan layar)
A
A
A

Meski begitu, ia mendapati beberapa pengendara yang dengan sengaja melakukan pelanggaran di depan anggota yang bertugas di lapangan. Menurutnya, hal itu merupakan pengetesan masyarakat terhadap anggota kepolisian apakah mengikuti instruksi Kapolri untuk tidak melakukan penindasan berupa tilang manual.

"Semua tetap patuh dan taat pada pimpinan, melaksanakan perintah beliau dan kami tetap turun ke lapangan memberikan pelayanan ke masyarakat," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement